Selasa, 17 April 2012
Sudah Saatnya Pemerintah Akui Penjaminan Alternatif Organik
Mathew John, board IFOAM menyempatkan diri berkunjung ke sekretariat Aliansi Organis Indonesia (AOI) selama kunjungannya ke Indonesia. Tentu saja untuk melihat perkembangan pertanian organik, produk hutan non kayu di Indonesia dan berbagi pengalaman tentang berbagai hal terkait perkembangan pertanian organik di negara lain, termasuk produksi dan pasar organik, juga penjaminan alternatif.
Di kantor Sekretariat AOI, Komplek Budi Agung, Bogor, Jawa Barat, 8 Maret 2012, bersama Koordinator Dewan Perwakilan Anggota (DPA), Dewan Direktur dan staf AOI, Mathew berbagi pengalaman dan informasi untuk peningkatan pengembangan pertanian organik di Indonesia.
Mathew mengatakan bahwa seperti di Indonesia, pengembangan pertanian organik di India sebagai negara asalnya juga tidak mudah. Namun adanya keinginan masyarakat setempat untuk mempertahankan budaya dan produk lokal, maka masyarakat khususnya petani India bertekad mengembangkan pertanian organik. Meski banyak petani India yang tak kenal baca dan tulis, bukanlah halangan untuk mempraktikkan pertanian organik yang berdasarkan budaya lokal masyarakat setempat.
Seperti di Indonesia, pengembangan pertanian organik di India juga diwarnai dengan tuntutan adanya sertifikasi untuk produk-produk organik. Bagi masyarakat setempat, biaya sertifikasi organik juga mahal. Dan karena tidak ingin memberatkan petani skala kecil India, Mathew bersama penggerak pertanian organik yang tergabung di Keystone mengenalkan penjaminan alternatif produk organik (Participatory Guarantee Systems-PGS).
Dengan mengutamakan prinsip kredibel, simple dan inovatif, petani organik India mampu mengembangkan pertanian organik dengan penjaminan alternatif. Agar pemerintah India bisa menerima penjaminan alternatif produk organik petani, Mathew dan Keystone mengembangkan penjaminan alternatif organik ini dengan struktur yang berkualitas.
“Secara terus-menerus para pihak penggerak PGS di India melakukan advokasi agar pemerintah India bisa menerima penjaminan alternatif organik. Selama empat tahun upaya advokasi ini, akhirnya pemerintah India menerima penjaminan alternatif ini,” kata Mathew.
Kementerian Pertanian India mengakui penjaminan alternatif organik selain sertifikasi pihak ketiga. Ini membuat pengembangan pertanian organik India semakin baik. Tak heran bila tahun ini India menjadi “Country of The Year” dalam perhelatan BioFach, 15-18 Februari 2012 kemarin.
Dengan pengalaman pengembangan pertanian organik dan diterimanya penjaminan alternatif organik oleh Pemerintah India, Perancis, Brazil seperti yang Mathew sampaikan, AOI berharap Pemerintah Indonesia bisa menerima dan mengakui penjaminan alternatif organik juga. Sehingga petani skala kecil bisa memasarkan produk organik dengan penjaminan alternatif, seperti halnya produk organik dengan sertifikasi pihak ketiga, terutama di pasar lokal. (ANP/SNY)
sumber: http://pamor-indonesia.org/pamor/beritas.php?id=42
Selengkapnya...
Label:
air tajin beras organik,
sertifikat organik; sertifikasi oraganik; Participatory Guarantee Systems; PGS
Langganan:
Postingan (Atom)